PENDAHULUAN
Belajar dan pembelajaran merupakan suatu istilah yang tak dapat dipisahkan satu sama lain dalam proses pendidikan. Jika ada proses belajar, maka disitu ada pembelajaran. Dan jika ada pembelajaran berarti disitu ada proses belajar. Begitu seterusnya, saling terkait, tak dapat berdiri sendiri- sendiri. Perbedaan belajar dan pembelajaran terletak pada penekanannya. Pembahasan masalah belajar lebih menekankan pada siswa dan proses yang menyertai dalam rangkan perubahan tingkah lakunya. Ada pun pembelajaran lebih menekankan pada guru dalam upayanya untuk membuat siswa dapat belajar. Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal
Bagaimana relevansi konsep dasar psikologis dengan kompetensi profesional kependidikan?
Adapun tujuan dari penulisan makalah yang kami sajikan ini adalah :
• Mahasiswa mampu menyebutkan dan memberikan contoh tugas pokok seorang guru sebagai pendidik
• Mengetahui konsep dan mekanisme perilaku manusia
• Mengetahui tiga domain utama taksonomi perilaku manusia
• Mengerti indikator peranan dan pengaruh tindakan prilaku dan pribadi manusia
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas mencakupseluruh proses dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, informal maupun non formal dalam rangka mewujudkan dirinya seseuai dengan tahap perkembangannya secara optimal sehingga ia mampu mencapai taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks ini peranan guru memiliki tugas dan peranan sebagai berikut :
- Konsenvator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan suber norma kedewasaan dan inovator (pengembang) sistem ilmu pengetahuan;
- Transmitor (penerus) sistem – sistem nilai tersebut pada sasaran didik;
- Transformator (penerjemah) sistem – sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dalam prilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik;
- Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan mengeaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan Yang Menciptakannya).
Pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (Instructional), Gage and Berliner menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas dan bertanggung jawab sebagai :
1) Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belaja – mengajar (pre- teaching problems)
2) Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar – mengajar sesuai dengan rencana; guru bertindak sebagai seorang sumber (resource person), Konsultan kepemimpinan (leader) yang demokratis dan humanistic (manusiawi) selama proses berlangsung.
3) Penilai (evaluator) mengumpulkan, menganalisis menafsirkan, dan akhirnya memberikan pertimbangan (judgement) atas tingkat keberhasilan belajar – mengajar (PMB) tersebut berdasarkan criteria yang ditetapkan mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produk (output)-nya.
Berdasarkan kurikulum 1975 dan 1994, perlu ditambahkan (post and during teaching problems) tugas guru sebagai pengubah perilaku (behavioral change) peserta didik. Berdasarkan konsep dasar perilaku ini terdapat beberapa aliran pandangan (paham)
- Paham holistik (Holisme)
Menekankan bahawa prilaku itu bertujuan (pruprosive), yang artinya aspek intrinsik dari dalam diri individu merupakan faktor penentu yang menentukan perangsng (stimulus) yang datang dari lingkungan.
- Paham Behaviorsitik (behaviorisme)
Menekankan bahwa pola – pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan dengan mengkondisikan stimulant dari lingkungan.
(1) S – Ratau (2) S->O~>R
(3)W-> S->0 ->> R-> W
S = stimulus O = organisme
R = respons W = world (lingkungan)
Lingkungan disini dapat diartikan sebagai berikut
- Lingkungan obyektif
- Lingkungan efektif
(4) W S 0¬w R W
e. Ada dua kelompok komponen yang penting dalam tiap individu yang mempengaruhi keefektivan mekanisme proses prilaku, ialah receptor effector dan sebagai pelaksana gerak.
Dalam pola urutan (sequence) dari mekanisme perilaku dalam konteks ini dapat digambarkan
Barlow berpendapat bahwa kompetensi professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang profesional adalah guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai profesi atau sumber kehidupan.
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi yang bersifat psikologi, meliputi :
1. Kompetensi Kognitif Guru
Guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinggi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya.Yang dituntun dari kemampuan kognitif adalah fleksibilitas kognitif, yang ditandai dengan adanya keterbukaan guru dalam berpikir dan beradaptasi. Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif .
2. Kompetensi Afektif Guru
Guru hendaknya memiliki sikap/perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap diri sendiri atau anak didik.
3. Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor guru merupakan keterampilan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru.
Peran guru dalam aktivitas pembelajaran tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memainkan berbagai peran yang bertujuan mengembangkan potensi anak didik secara optimal. Djamarah merumuskan peran guru sebagai berikut:
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Inisiator
7. Fasilitator 8. Pembimbing
9. Demonstrator
10. Pengelola Kelas
11. Mediator
12. Supervisor
13. Evaluator
a. Riwayat adanya taksonomi seperti zaman Plato dan Aristoteles yang awalnya dikenal sebagai dikotomi (dua kategori) kemudian menjadi trikotomi (tiga kategori) ialah afektif, kognitif, dan konaktif (psikomotor). Menurut Ki Hajar Dewantara istilah tersebut diartikan cipta, rasa, karsa dan dewasa ini orang sering menggunakan penalaran, penghayatan dan pengalaman yang mungkin memiliki maksud yang serupa.
b. Dalam konteks pendidikan Bloom (1974) merinci sistematikanya di susun secara meningkat dalam rangka mengembangkan perangkat tujuan – tujuan pendidikan yang berorientasi pada prilaku (behavioral objectives) yang dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measurable) secara ilmiah mengenai ketiga kategori atau domain perilaku diatas secara garis besar taksonomi prilaku dari Bloom itu ialah sebagai berikut
- Knowledge
- Comprehension
- Application
- Analyzed
- Synthesis
- Evaluation - Receiving responding
- Valuing
- Organization
- Characterization by value or value complex
- Gross body movement
- Finally coordinate movement
- Non verbal communication sets
Speech behavior
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Belajar merupakan suatu proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relative permanen atau menetap karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya.
Tingkah laku yang dikategorikan sebagai aktivitas belajar memiliki ciri-ciri : terjadi secara sadar, kontinyu dan fungsional, positif dan aktif, permanent, bertujuan atau terarah, mencakup seluruh aspek tingkah laku
Pada dasarnya faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam, yaitu faktor internal (jasmani dan rohani) dan faktor eksternal (keluarga, sekolah, masyarakat)
Ada empat golongan motivasi belajar siswa, antara lain : instrumental, social, berprestasi, instrinsik.
Pembelajaran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja olah pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sistem lingkungan dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan effisien serta dengan hasil optimal.
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal, antara lain : metode ceramah, latihan, tanya jawab, karyawisata demonstrasi, sosiodrama, bermain peran, diskusi, pemberian tugas dan resitasi, eksperimen, proyek
Peran guru antara lain : korektor, inspirator, informator, organisator,motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator.
Kompetensi professional guru adalah kemampuan dan kewewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya, meliputi : kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
DAFTAR PUSTAKA
Sugihartono, dkk. (2007) Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
www.google.com
Sabtu, September 01, 2012
Unknown
Subscribe
Follow me!